Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal
Judul : Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal
link : Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal
Seperti diketahui, Timpora Kota Tangerang Selatan, membawa Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa memiliki dokumen lengkap pada Rabu (28/11/2018). Setidaknya, ada 25 TKA yang diduga ilegal bekerja di kota tersebut.
Awalnya, Timpora menyasar kantor Smartfren yang berada di kawasan BSD City, Kota Tangerang Selatan. Petugas langsung memeriksa keberadaan TKA di kantor tersebut.
Bahkan ada beberapa TKA yang mencoba mengelak dari interogasi petugas Imigrasi, namun tetap, TKA yang diduga tak dilengkapi dokumen langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I Tangerang.
Kepala Imigrasi Tangerang Herman Lukman menerangkan, pengawasan orang asing ini dilakukan di sejumlah titik di kota Tangerang Selatan.
“Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor,” kata Herman Lukman.
Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora tak hanya mendatangi kantor Smartfren, melainkan juga sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan Tangerang Selatan.
“Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini,” ucapnya.
Demikian Informasi Teknologi Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal
Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal
Anda sekarang membaca artikel Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/11/bos-smartfren-bantah-pekerjakan-tka.html