Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT

Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT
link : Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT

Infotekno-Baru

Business Development PT Polytron, Joegianto, melihat IoT sebagai connectivity layer pada industri 4.0 menjadi kunci berkembangnya teknologi lain, sehingga perlu didorong untuk berkembang.

"Polytron sebagai perusahaan teknologi di Indonesia yang 100 persen milik lokal, tetap membuka diri untuk mempelajari, dan melihat teknologi komunikasi perangkat IoT yang cocok dengan kebutuhan," tuturnya.

Ia menambahkan, Polytron saat ini sedang menjajaki penggunaan teknologi NB-IoT dengan XL Axiata untuk mempelajari platform IoT mereka yang dinamai FlexIOT. Selain itu, juga mempelajari tentang pengggunaan LoRa untuk area rural yang saat ini regulasinya tengah dibuat oleh pemerintah.

Pihaknya berharap aturan tersebut dapat segera selesai. "Sebagai industri yang ada di Indonesia, kami harus mendukung dan patuh dengan aturan pemerintah yang sejatinya dibuat untuk kepentingan bersama," sambungnya.

Lebih lanjut, CEO Dycodex, Andri Yadi, menyatakan harapan besar dan dukungan penuh terhadap peemrintah untuk segera menerbitkan regulasi IoT, khususnya terkait LPWA non seluler. Dycodex merupakan startup yang memproduksi dan penyedia solusi IoT di Indonesia.

"Walaupun pada dasarnya IoT makers bersifat agnostik terhadap konektifitas, akan tetapi LPWA bisa menjadi pilihan solusi untuk use case tertentu. Regulasi tersebut akan menjadi acuan sekaligus perlindungan yang kuat bagi makers untuk segera mengkomersialkan pengembangan produk dan solusi ke lapangan," jelasnya.

Selama ini, katanya, pengembangan di lapangan masih berada di dalam ranah trial atau riset, dan non komersial, sehingga cakupannya masih terbatas. Pengguna dinilai belum merasakan manfaat seutuhnya dari solusi berbasis IoT.

(Din/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ada tiga nota kesepahaman yaitu pengembangan sumber daya manusia, riset inovasi dan manajemen di bidang teknologi intelijen.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT

Informasi Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT


Anda sekarang membaca artikel Pelaku Industri Berharap Kemkominfo Segera Rilis Regulasi IoT dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/11/pelaku-industri-berharap-kemkominfo.html

Subscribe to receive free email updates: