Aplikasi Klik46 untuk Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis
Judul : Aplikasi Klik46 untuk Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis
link : Aplikasi Klik46 untuk Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis
Liputan6.com, Jakarta - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakui merupakan salah satu pendorong ekonomi di Indonesia. Akan tetapi, sebagian besar pelaku UMKM saat ini belum memiliki media pencatatan keuangan yang memadai.
Di sisi lain, tak sedikit pula pelaku yang belum memahami seluk-beluk perpajakan. Padahal, kedua hal itu penting untuk membantu pelaku meninjau dan mengembangkan bisnisnya.
Karena itu saat ini telah hadir aplikasi bernama Klik46. Aplikasi yang tersedia untuk platform Android ini dirancang untuk menghadirkan dua manfaat sekaligus, yakni mesin kasir online dan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak UMKM.
Menurut Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, aplikasi ini dapat mendorong pelaku UMKM merambah dunia digital. Dengan demikian, mereka dapat memantau usahanya dan menutup kelemahan UMKM yang masih dilakukan secara tradisional.
"Aplikasi ini dapat memudahkan pelaku UMKM memantau kegiatan usahanya secara online, termasuk melakukan kontrol keuangan untuk kepentingan akuntabilitas pencatatannya," tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/12/2017).
Senada dengan Yanuar, Direktur Eksekutif Center of Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengakui aplikasi ini dapat membantu pelaku UMKM, mengingat sebagian besar di antaranya belum memiliki sumber daya cukup untuk mengurus administrasi perpajakan.
"Aplikasi ini merupakan jawaban atas inklusi pajak yang diharapkan pemerintah selama ini. Direktorat Jenderal Pajak akan semakin mudah melaksanakan fungsi pemantauan pada sektor UMKM," tuturnya.
Pendiri aplikasi Klik46 Leonard Tarigan berharap aplikasi ini dapat membantu para pelaku UMKM di Indonesia lebih fokus mengembangkan usahanya. Alasannya, mereka tak perlu lagi pusing melakukan pencatatan transaksi atau administrasi pajak dengan memakai aplikasi ini.
"Selain sangat mudah digunakan, para pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi pajak gratis melalui chat online dengan konsultan pajak sebagai mitra kami di beberapa kota, sehingga dapat memperoleh informasi seputar kewajiban pajaknya," ujarnya.
Demikian Informasi Teknologi Aplikasi Klik46 untuk Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis
Aplikasi Klik46 untuk Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis
Anda sekarang membaca artikel Aplikasi Klik46 untuk Bantu Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2017/12/aplikasi-klik46-untuk-bantu-pelaku-umkm.html