Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan
Judul : Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan
link : Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan
Liputan6.com, Jakarta - Pro dan kontra program registrasi kartu SIM prabayar dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) belum juga usai.
Jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara, SAFEnet, mengungkapkan perhatiannya terhadap keamanan semua data registrasi tersebut.
Koordinator regional SAFEnet, Damar Juniarto, mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk melindungi semua data pribadi yang terkumpul dalam program registrasi kartu SIM tersebut.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk memperjelas tujuan registrasi kartu SIM, serta mekanisme, uji keamanan dan bentuk perlindungan terhadap seluruh data tersebut.
Damar mengungkapkan NIK dan KK berisi banyak informasi tidak hanya tentang seseorang, tapi seluruh keluarganya. Setiap NIK Warga Negara Indonesia (WNI) berisi tujuh informasi penting yaitu kode provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, tanggal, bulan dan bulan lahir, serta nomor komputerisasi.
Informasi yang tertera pada KK pun tak jauh berbeda, tapi memang lebih rinci karena berisi informasi seperti nama ibu kandung, pendidikan, pekerjaan dan status perkawinan.
"Jadi itu dapatnya banyak, satu NIK dapat keping informasinya tidak hanya satu, tapi cluster informasi," kata Damar dalam acara diskusi publik Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, baru-baru ini.
Secara keseluruhan, semua data tersebut menghasilkan profil lengkap. Kartu SIM berisi ipv4/6 yaitu serangkaian nomor identitas di setiap perangkat, semacam pengenal individual yang unik.
Selain itu, pemerintah juga mendapatkan data demografi dan sebaran anggota keluarga dan usianya, status sosial ekonomi dan status perkawinan.
"Kalau kita bicara soal profil yang dikumpulkan, ini cukup besar ya. Saya rasa cukup adil bahwa di samping nilai guna dari registrasi yang sudah disampaikan pemerintah, kita harus cermati berbagai aspek lain," tutur Damar.
Damar meminta para pembuat kebijakan untuk mencermati tiga aspek lain dari program registrasi kartu SIM yaitu keamanan data, mitigasi dan perlindungan.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatian tentang keamanan data dan menjelaskan bentuk mitigasi bila terjadi kebocoran atau pelanggaran keamanan.
Belajar dari sejumlah insiden kebocoran data, Damar berharap pemerintah bisa lebih terbuka dan menyiapkan regulasi perlindungan data pribadi.
"Kalau memang bilang datanya tidak akan bocor, apakah pernah melakukan uji keamanan data? Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, saya berharap UU Perlindungan Data Pribadi untuk disegerakan," ungkapnya.
Demikian Informasi Teknologi Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan
Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan
Anda sekarang membaca artikel Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/sistem-keamanan-data-registrasi-kartu.html