UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan

UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan
link : UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan

Infotekno-Baru

UU MD3 sudah disahkan DPR14 Februari lalu, tapi Presiden Jokowi tak mau teken gara-gara banyak pasal kontroversial. Padahal secara konstitusi, meski tak diteken Presiden, 30 hari setelah pengesahan UU tersebut akan berlaku dengan sendirinya,. Kata pakar tatanegara Refly Harun, UU MD3 bagaikan macan peliharaan melawan tuannya.

Revisi UU MD3 No. 17 tahun 2014 pada awalnya sekedar untuk memberi payung hukum penempatan para Wakil Ketua DPR dan MPR yang baru, yang selama ini “terlupakan” oleh para politisi Senayan. Di antaranya ada jatah Wakil Ketua MPR dari Golkar, ada juga Wakil Ketua DPR dari PDIP, yang selama ini harus “gigit jari” meski sebagai pemenang Pemilu.

Tapi yang terjadi kemudian, saat RUU itu digodok ternyata revisi itu menjadi merembet ke mana-mana, yang isinya sekedar untuk mengamankan posisi anggota DPR di Senayan. Di antaranya adalah, mengkritik DPR terlalu kasar bisa disebut merendahkan martabat anggota DPR dan itu bisa dipidana.

Anggota DPR terkena kasus hukum baru bisa dipanggil setelah izin presiden berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Lebih dari itu, ada pula pasal yang memaksa polisi harus mencomot orang yang tak memenuhi panggilan MKD. Lewat pasal-pasal baru tersebut, DPR menjadi semakin aman sentausa.

Di tengah perlawanan dari publik, UU MD3 tetap disahkan 14 Februari lalu. Ketika disodorkan ke Presiden Jokowi untuk meneken, Kepala Negara juga menolak karena banyak pasal yang kontroversial. Tapi karena tanpa diteken pun sebulan kemudian UU tersebut akan berlaku otomatis, Jokowi menyilakan rakyat menggugatnya ke MK.

Hari kemarin, meski tanpa tekenan Presiden UU tersebut telah berlaku efektif. Itu artinya, para pengritik wakil rakyat harus hati-hati. Jangan sampai kritikan itu dimaknai sebagai menghujat, melecehkan dan merendahkan anggota DPR. Resikonya bisa masuk penjara. Ironis kan, bebas mengritik menjadi kehilangan kebebasannya.

Pengamat hukum tatanegara Refly Harun menilai, UU MD3 versi baru ini bagaikan rakyat yang memelihara anak macan. Setelah gede justru melawan dan menyerang tuannya sendiri. Bukankah anggota DPR itu wakilnya rakyat? Tapi kenapa ketika dikritik rakyatnya kok tersinggung dan marah. Ironis kan? Baru sekarang ada macan yang berani sama tuannya sendiri. – gunarso ts

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan : http://ift.tt/2DrXf2f

Demikian Informasi Teknologi UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan

Informasi UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan


Anda sekarang membaca artikel UU MD3 Otomatis Berlaku Bak Macan Melawan Tuan dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/03/uu-md3-otomatis-berlaku-bak-macan.html

Subscribe to receive free email updates: