Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini

Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini
link : Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan tak ada perubahan jadwal atau aturan terkait registrasi ulang kartu SIM.

Karena itu, pengguna kartu prabayar harus melakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dengan batas akhir pada hari ini, Senin, 30 April 2018, pukul 23.59.

"Tidak ada perubahan peraturan dan perubahan jadwal. Sejak nanti malam pukul 00.00, nomor lama yang tak melakukan registrasi ulang maka tak bisa lagi digunakan. Tak ada cara untuk bisa memulihkan lagi," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat ditemui di kantor Kemkominfo di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Ia pun menyebut tak ada keringanan bagi pengguna kartu prabayar lama yang belum melakukan registrasi ulang. Rudiantara menegaskan, batas akhir registrasi ulang ini tetap akan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Namanya juga jadwal. Kita patuhi jadwal. Kalau yang belum registrasi hingga nanti malam, berarti selesai sudah tak bisa. Nomornya sudah tak bisa didaftarkan ulang. Kalau tak begitu namanya registrasi ulur-ulur," tuturnya menjelaskan.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad M Ramli juga menyatakan hal serupa.

Ia memastikan tak ada perubahan jadwal registrasi ulang untuk pengguna kartu prabayar yang ditutup 30 April 2018.

"Nomor yang terlanjur tidak didaftarkan itu akan hangus dan tidak bisa lagi diregistrasikan oleh pelanggannya. Jadi, dia mesti mengambil SIM Card yang baru," ujar Ramli.

Ia juga memastikan, meski nomor masih berada dalam keadaan aktif, pengguna sudah tak dapat lagi mendaftarkannya.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya sudah meminta operator untuk tak melayani lagi nomor yang belum yang diregistrasi tersebut.

Karena itu, ia mengimbau dengan waktu yang tinggal beberapa jam lagi, masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang dapat mulai melakukan pendaftaran.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini

Informasi Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini


Anda sekarang membaca artikel Tak Ada Ampun, Nomor Bakal Hangus Jika Belum Registrasi Ulang Hari Ini dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/04/tak-ada-ampun-nomor-bakal-hangus-jika.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :