Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang

Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang - Sahabat Info Tekno semuanya, kali ini Informasi Teknologi akan memberikan informasi teknologi terbaru dan mungkin penting untuk anda baca dengan judul Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang yang telah kami analisa dan kami persiapkan dengan matang untuk anda baca informasi teknologi terbaru kali ini. Semoga imformasi dunia teknologi yang kami sajikan mengenai Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat anda jadikan pengetahuan di dunia teknologi dan anda tidak kudet lagi dan menjadi manusia yang update teknologi.

Judul : Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang
link : Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang

Infotekno-Baru

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan nomor prabayar yang tak melakukan registrasi ulang hingga batas akhir, yakni 30 April 2018 pukul 23.59, tak lagi dapat digunakan. Dengan kata lain, pengguna tak bisa lagi melakukan registrasi nomor tersebut.

Karena itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad M Ramli mengimbau masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang dapat mulai melakukan pendaftaran. Terlebih, masih ada beberapa jam lagi sebelum dilakukan batas akhir waktu registrasi.

"Untuk itu, masyarakat diimbau karena ini masih ada beberapa jam (sebelum jam 23.59) untuk mengaktifkan nomornya (registrasi ulang)," tuturnya menjelaskan.

Pada kesempatan itu, ia juga meluruskan informasi yang menyebut ada kesempatan pengguna kartu SIM lawas untuk dapat melakukan registrasi ulang meski batas akhir pendaftaran telah berakhir. Syaratnya, nomor tersebut masih aktif.

"Ini harus diluruskan, kesempatan itu diberikan saat pemblokiran panggilan masuk dan panggilan keluar di gelombang satu atau dua," ujar Ramli.

Ramli memastikan keputusan ini diambil setelah melakukan rapat dengan Menkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Alasannya, waktu registrasi ulang yang diberikan sudah dijadwalkan sejak tahun lalu dan dirasa cukup bagi masyarakat untuk melakukan registrasi ulang.

Lantas, setelah proses pemblokiran memasuki tahap akhir, pengguna sebetulnya masih bisa mendaftarkan ulang nomornya.

Berdasarkan keterangan Ketua ATSI Merza Fachys, pelanggan yang nomornya sudah diblokir tidak bisa mendaftarkan nomornya lagi via SMS, tetapi bisa mengunjungi gerai operator terkait untuk registrasi ulang.

Let's block ads! (Why?)


Demikian Informasi Teknologi Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang

Informasi Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Baca juga


Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang


Anda sekarang membaca artikel Tinggal Hitungan Jam, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Sekarang dengan alamat link https://infotekno-baru.blogspot.com/2018/04/tinggal-hitungan-jam-segera-registrasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :